IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA NO. 19 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU (IZIN GANGGUAN/HO) TERHADAP PELAKU USAHA DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA (Muhammad Nasir)
Submitted by: ,
On: Mar 7, 2014 @ 3:58 AM
IP: 103.31.207.25
- Judul artikel eJournal: IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA NO. 19 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU (IZIN GANGGUAN/HO) TERHADAP PELAKU USAHA DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
- Pengarang (nama mhs): Muhammad Nasir
- Abstrak (max. 1600 huruf atau 250 kata): Salah satu kewajiban pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha tentunya harus memiliki izin seperti izin gangguan atau dikenal dengan istilah HO. Sebab perizinan dalam suatu kegiatan usaha merupakan hal penting. Karena usaha tersebut tidak akan berkembang tanpa izin dan izin tidak akan berfungsi tanpa adanya usaha.
Kabupaten Kutai Kartanegara, saat ini tengah melakukan pembangunan yang pesat khususnya dalam hal perekonomian. Hal ini terlihat dari munculnya berbagai tempat usaha besar maupun kecil yang tersebar di Kutai Kartanegara.Pertambangan, Perumahan dan sejumlah Rumah Makan dan Cafe serta masih banyak lagi tempat usaha yang mulai berdiri di wilayah Kutai Kartanegara.Pendirian tempat-tempat usaha ini harus memiliki ijin gangguan tempat (HO).Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pengusaha serta sebagai pemasukan Pendapatan Asli Daerah. - Kata kunci (max. 80 huruf atau 10 kata): Implementasi, Perda No. 19 Tahun 2011, Retribusi Perizinan, Pelaku Usaha dan Pen
- NIM: 1102016169
- Angkatan (tahun masuk, mis. 2009): 2011
- Program: Magister Ilmu Administrasi Negara
- Sumber tulisan: Tesis
- Pembimbing: Prof. Dr.H. Masjaya, M.Si ; Drs. Sugandi, M.Si
- Nama eJournal: eJournal Administrative Reform
- Volume: 2
- Nomor: 1
- Tahun: 2014
- File artikel eJournal (format .doc, max. 2 Mb): 01_format_ganjil (03-07-14-03-58-39).docx (49 kB)
- File artikel eJournal (format .PDF, max. 5 Mb): 01_format_ganjil ok (03-07-14-03-58-39).pdf (224 kB)