Administrative Reform

eJournal Program Magister Ilmu Administrasi Publik

IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBERDAYA MINERAL No.28 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA JASA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA PADA DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DI KOTA SAMARINDA (SUKARIAMAT)

Submitted by: Sukariamat, Sukariamat
On: May 14, 2013 @ 1:39 AM
IP: 103.31.207.25

  • Judul artikel eJournal: IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBERDAYA MINERAL No.28 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA JASA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA PADA DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DI KOTA SAMARINDA
  • Pengarang (nama mhs): SUKARIAMAT
  • Abstrak (max. 1600 huruf atau 250 kata): ABSTRAK

    Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan pada Dinas Pertambangan dan Energi Prov.Kaltim. Jenis penelitian ini termasuk deskriptif kualitatif jenis data terdiri dari data primer dan data sekunder. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis data model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Permen ESDM No. 28 pada Dinas Pertambangan dan Energi Prov.Kaltim khususnya pada bidang Usaha Jasa pertambangan umum penerapan pelaksanaan kebijakan adalah sebagai berikut : 1. Dalam melakukan kegiatan pengawasan pelaksanaan di lapangan staf yang berkompeten masih belum cukup jumlahnya sehingga Dinas Pertambangan dan Energi Prov.Kaltim harus menambah staf pengawas Inspektur Tambang saat ini hanya 5 (lima) Inspektur Tambang sehingga dapat benar-benar mengawasi kegiatan perusahaan jasa kontraktor yang telah melaksanakan kegiatan sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral No. 28 Tahun 2009. 2. Dalam melaksanakan kegiatan dilapangan perusahaan jasa (kontraktor) pertambangan masih banyak yang belum mempunyai Standard Operation Prosedur (SOP) perusahaan jasa kontraktor harus memiliki Standard Operation Prosedur (SOP) dalam melakukan kegiatan dilapangan 3. Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Timur belum maksimal melakukan sosialisasi tentang pengelolaan penambangan yang baik dan benar terhadap perusahaan jasa penambangan sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral No.28 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaran Usaha Jasa Mineral dan Batubara. 4. Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Timur belum maksimal memberikan sangsi administratif terhadap perusahaan jasa yang tidak mengirimkan laporan kegiatan dan yang tidak memiliki izin usaha jasa maupun kegiatannya yang tidak sesuai dengan bidang yang tertuang dalam surat izin. 5. Setiap kontrak kerja yang telah disepakati tidak boleh di alihkan kepada pihak lain sebelum mendapat persetujuan dari pihak pemilik konsesi Wilayah Usaha Pertambangan dan diketahui oleh pihak Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Timur.

  • Kata kunci (max. 80 huruf atau 10 kata): Kata Kunci : Implementasi Kebijakan
  • NIM: 1102016068
  • Angkatan (tahun masuk, mis. 2009): 2011
  • Program: Magister Ilmu Administrasi Negara
  • Sumber tulisan: Tesis
  • Pembimbing: DR. DRS. DB. PARANOAN, M.Si.(PEMBIMBING I) dan Dr. Drs. H. Achmad Djumlani, M.Si (PEMBIMBING II)
  • Nama eJournal: eJournal Administrative Reform
  • Volume: 1
  • Nomor: 2
  • Tahun: 2013
  • File artikel eJournal (format .doc, max. 2 Mb): Jurnal1 (05-14-13-01-39-48).doc (141 kB)
  • File artikel eJournal (format .PDF, max. 5 Mb): Jurnal1 (05-14-13-01-39-48).pdf (77 kB)